POLHUKAM.ID -DPP Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku pemegang hak prerogatif untuk melakukan perombakan kabinet Indonesia Maju.
“Reshuffle kabinet itu kewenangan presiden, itu hak privilege presiden. Selama ini kan walaupun kemudian presiden mempunyai rencana reshuffle itu kita tunggu,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10).
Menurut Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar itu, jika ada reshuffle kabinet, biasanya Presiden Jokowi memanggil ketua-ketua umum parpol koalisi pendukung pemerintah.
Artikel Terkait
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?