POLHUKAM.ID -DPP Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku pemegang hak prerogatif untuk melakukan perombakan kabinet Indonesia Maju.
“Reshuffle kabinet itu kewenangan presiden, itu hak privilege presiden. Selama ini kan walaupun kemudian presiden mempunyai rencana reshuffle itu kita tunggu,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10).
Menurut Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar itu, jika ada reshuffle kabinet, biasanya Presiden Jokowi memanggil ketua-ketua umum parpol koalisi pendukung pemerintah.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?