POLHUKAM.ID -Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) merasa dihakimi atas dugaan korupsi di kementerian yang dipimpinnya. Terlebih hingga kini belum ada keputusan hukum resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya berharap jangan ada stigma dan presumption of innocence (asas praduga tak bersalah), maksudnya jangan menghakimi saya dulu,” kata SYL kepada wartawan, di Istana Negara, Jakarta, Kamis sore (5/10).
Anak buah Surya Paloh itu heran, dan dia mengaku baru kali ini mengalami penghakiman, sebelum ada pengumuman resmi dari aparat penegak hukum.
“Saya ini meniti karir mulai dari lurah, camat, 25 tahun jadi kepala daerah, 10 tahun jadi bupati, wagub 5 tahun, 10 tahun jadi gubernur, dan baru kali ini saya merasa ada hal-hal seperti ini,” sesalnya.
SYL meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia siap menghadapi dugaan korupsi yang menjeratnya itu.
“Jadi, biarkan proses hukum berlangsung dengan baik, dan saya siap menghadapi,” tandasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Disebut Kudeta Kebijakan, Sri Radjasa Ungkap Tim Internal Polri Dibentuk untuk Lawan Tim Reformasi Presiden
Sri Radja Ungkap Skenario Suksesi Kapolri dan Kandidat Kuda Hitam Pilihan Prabowo
Jokowi Ketakutan dengan Nasib Politik Gibran pada 2029
Refly Harun: Jadi Wali Kota Saja Gibran Tak Layak!