POLHUKAM.ID -Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) merasa dihakimi atas dugaan korupsi di kementerian yang dipimpinnya. Terlebih hingga kini belum ada keputusan hukum resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya berharap jangan ada stigma dan presumption of innocence (asas praduga tak bersalah), maksudnya jangan menghakimi saya dulu,” kata SYL kepada wartawan, di Istana Negara, Jakarta, Kamis sore (5/10).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara