Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini menilai, negara hukum yang sehat memerlukan pengacara-pengacara yang tangguh. Apapun posisinya dan siapa pun yang dibela tidak boleh membuat kita melakukan serangan kepada pribadinya.
“Tetapi, teman-teman ini dulu sangat sinis dengan para pengacara yang berhadapan dengan KPK, seperti posisi mereka kini,” sindir Fahri.
Padahal, lanjutnya, posisi pengacara adalah salah satu posisi yang terhormat dan dilindungi oleh UU. Bahkan mereka disebut sebagai salah satu dari penegak hukum yaitu polisi, jaksa, pengacara dan hakim.
“Maka jangan menyerang profesi ini. Mereka dibutuhkan untuk mendampingi kita. Selamat bekerja Febri!” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara