Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini menilai, negara hukum yang sehat memerlukan pengacara-pengacara yang tangguh. Apapun posisinya dan siapa pun yang dibela tidak boleh membuat kita melakukan serangan kepada pribadinya.
“Tetapi, teman-teman ini dulu sangat sinis dengan para pengacara yang berhadapan dengan KPK, seperti posisi mereka kini,” sindir Fahri.
Padahal, lanjutnya, posisi pengacara adalah salah satu posisi yang terhormat dan dilindungi oleh UU. Bahkan mereka disebut sebagai salah satu dari penegak hukum yaitu polisi, jaksa, pengacara dan hakim.
“Maka jangan menyerang profesi ini. Mereka dibutuhkan untuk mendampingi kita. Selamat bekerja Febri!” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bahlil Naikkan Harga BBM & LPG: Bumerang Politik Pertama untuk Pemerintahan Prabowo?
Letjen Djon Afriandi Diduga Tampar Ajudan Prabowo: Fakta atau Hoax Viral?
Jokowi Balas Klaim JK: Saya Orang Kampung - Ini Makna Politik di Baliknya
Klaim JK Buka Borok: Pola Pengkhianatan Jokowi pada Pendukung yang Mengorbitkannya?