POLHUKAM.ID -Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Disinyalir, proses hukum terhadapnya bagian dari suksesi Pilpres 2024 yang dimainkan lawan Partai Nasdem.
Founder Citra Institute, Yusak Farchan menilai, penegakkan hukum terhadap SYL tak bisa dilepaskan dari pemanfaatan suprastruktur politik untuk kepentingan kontestasi Pilpres maupun Pemilu.
"Meskipun penetapan tersangka SYL adalah perkara hukum, tapi sulit dipungkiri jika perkara hukum yang membelit menteri NasDem tersebut berkaitan dengan politik," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/10).
Yusak berpendapat, penggunaan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai alat pemandangan politik, dipastikan ada pada rezim penguasa sekarang ini.
Artikel Terkait
Prabowo Kesal Terus Digelendotin Jokowi, Benarkah Hubungan Mereka Retak?
Serakahnomics: Ancaman Penjajahan Gaya Baru yang Wajib Kita Tolak Bersama!
Gaji DPR Dibayar Seumur Hidup! Prof Faisal Santiago Sebut Ini Bentuk Ketidakadilan
Jokowi Didesak Tak Ganti Kapolri, Benarkah Upaya Giring Opini Publik untuk Prabowo?