POLHUKAM.ID -Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Disinyalir, proses hukum terhadapnya bagian dari suksesi Pilpres 2024 yang dimainkan lawan Partai Nasdem.
Founder Citra Institute, Yusak Farchan menilai, penegakkan hukum terhadap SYL tak bisa dilepaskan dari pemanfaatan suprastruktur politik untuk kepentingan kontestasi Pilpres maupun Pemilu.
"Meskipun penetapan tersangka SYL adalah perkara hukum, tapi sulit dipungkiri jika perkara hukum yang membelit menteri NasDem tersebut berkaitan dengan politik," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/10).
Yusak berpendapat, penggunaan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai alat pemandangan politik, dipastikan ada pada rezim penguasa sekarang ini.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara