"Ketua MK Anwar Usman sebaiknya mengundurkan diri setelah menikahi adik Jokowi," Ucap Buni Yani dikutip dari akun Twitter-nya @1keadilan, Kamis (26/5/2022).
Buni Yani menuturkan, hal itu bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan dalam menguji perkara yang masuk ke MK. Terutama terkait Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Agar bisa objektif dan tidak terjadi konflik kepentingan dalam menguji perkara yang masuk ke MK, terutama UU Pemilu," ujarnya.
Menurut Buni Yani, selain menghindari konflik, pengunduran diri juga menjadi contoh sikap yang baik dalam mencintai bangsa.
"Ini yang terbaik bila Anwar ingin menjadi contoh dan mencintai bangsanya," tutupnya.
Ketua MK Anwar Usman sebaiknya mengundurkan diri setelah menikahi adik Jokowi agar bisa obyektif dan tidak terjadi konflik kepentingan dalam menguji perkara yang masuk ke MK -- terutama UU Pemilu. Ini yang terbaik bila Anwar ingin menjadi contoh dan mencintai bangsanya.
— Buni Yani May 26, 2022Seperti diketahui, keduanya resmi menjadi pasangan suami istri usai menjalani akad nikah di Gedung Graha Saba Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/5/2022) pada pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB.
Jokowi yang menjadi wali nasab dari pihak mempelai perempuan langsung menikahkan salah satu adik perempuan kandungnya tersebut. Anwar Usman pun mengucapkan ijab kabul secara lancar tanpa adanya pengulangan. []
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Mengurai Benang Kusut Ijazah Gibran, Entrepreneur Ini Sebut Pembelaan Dian Hunafa Bohong!
Inilah Tiga Jurus Maut Tim Reformasi Internal Polri Untuk Berantas Budaya Buruk Kepolisian
Pakar HTN Feri Amsari: Pemuda Andalkan Bapak, Paman hingga MK, Tak Akan Bertahan Lama!
Wajah Dilumuri Tanah, Kisah Ahmad Sahroni Lolos Dari Amukan Massa Saat Penjarahan