"Ketua MK Anwar Usman sebaiknya mengundurkan diri setelah menikahi adik Jokowi," Ucap Buni Yani dikutip dari akun Twitter-nya @1keadilan, Kamis (26/5/2022).
Buni Yani menuturkan, hal itu bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan dalam menguji perkara yang masuk ke MK. Terutama terkait Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Agar bisa objektif dan tidak terjadi konflik kepentingan dalam menguji perkara yang masuk ke MK, terutama UU Pemilu," ujarnya.
Menurut Buni Yani, selain menghindari konflik, pengunduran diri juga menjadi contoh sikap yang baik dalam mencintai bangsa.
Artikel Terkait
Prabowo Buka Suara ke Tokoh Kritis: Kedaulatan Negara Terancam Oligarki!
Prabowo 2029 Tanpa Gibran? Analisis Mengejutkan Soal Strategi Gerindra
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai