"Ketua MK Anwar Usman sebaiknya mengundurkan diri setelah menikahi adik Jokowi," Ucap Buni Yani dikutip dari akun Twitter-nya @1keadilan, Kamis (26/5/2022).
Buni Yani menuturkan, hal itu bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan dalam menguji perkara yang masuk ke MK. Terutama terkait Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Agar bisa objektif dan tidak terjadi konflik kepentingan dalam menguji perkara yang masuk ke MK, terutama UU Pemilu," ujarnya.
Menurut Buni Yani, selain menghindari konflik, pengunduran diri juga menjadi contoh sikap yang baik dalam mencintai bangsa.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?