"Sementara gestur SYL seperti tengah memohon sesuatu," katanya lagi.
Lebih penting lagi, kata Emrus, Firli ditemui SYL di ruang publik. Artinya, ada banyak mata yang menyaksikan terjadinya pertemuan itu.
"Itu terjadi di ruang publik, kecuali memang foto itu ada di ruang privat lalu di foto, itu juga banyak orang, tidak hanya mereka berdua," terangnya.
Lebih disesalkan lagi, lanjutnya, beredarnya foto itu, dikaitkan dengan isu pemerasan pimpinan KPK kepada SYL.
Menurutnya, pun jika foto Firli dan SYL dibawa ke pengadilan terkait isu pemerasan, hal itu akan sia-sia.
"Artinya, kalau foto itu lalu menjadi bukti materiil di persidangan yang akan dipakai untuk indikasi pemerasan oleh pimpinan KPK, menurut saya tidak akan cukup kuat sebagai bukti," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?