POLHUKAM.ID -Sepuluh hari menjelang pendaftaran capres-cawapres di KPU RI, kubu Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo masih belum ada tanda-tanda mendeklarasikan pasangan cawapresnya.
Dosen Ilmu Politik dan International Studies Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam memprediksi Prabowo sedang menanti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan umur cawapres 35 tahun, sedangkan Ganjar menunggu cawapres yang akan digandeng Prabowo.
"Besar kemungkinan, Ganjar masih menanti keputusan nama cawapres Prabowo. Sedangkan Prabowo sendiri benar-benar masih menunggu keputusan MK terkait batasan umur cawapres 35 tahun," kata Khoirul Umam kepada wartawan, Selasa (10/10).
Menurutnya, jika putusan MK mengabulkan gugatan judicial review (JR) atas batas umur Cawapres itu, maka hampir pasti putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka akan menjadi cawapres Prabowo.
Khoirul Umam memandang sisi positif dari pencawapresan Gibran. Hadirnya Wali Kota Solo itu memang dianggap bisa menjadi “titik temu” dari proses negosiasi yang alot di internal Koalisi Indonesia Maju, utamanya di tengah tarik-menarik antara Golkar dengan PAN yang menginginkan Airlangga Hartarto atau Erick Thohir.
"Pencawapresan Gibran juga bisa menjadi mesin politik untuk menggerus suara pendukung Ganjar Pranowo di basis-basis wilayah yang dikuasai PDIP," demikian Khoirul Umam.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Amien Rais Meledak, Sebut Silfester Matutina Begundal Yang Dilindungi Jokowi!
Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Dia Gak Terima Peran Wapres Diambil Alih!
Terungkap! Ini Alasan Soekarno-Hatta Tidak Memproklamasikan Kemerdekaan Sebelum 17 Agustus
Wapres Gibran Menolak Salami AHY, Laskar Cinta Jokowi Beri Pembelaan: Kader Demokrat Gak Usah Baper!