"Besar kemungkinan, Ganjar masih menanti keputusan nama cawapres Prabowo. Sedangkan Prabowo sendiri benar-benar masih menunggu keputusan MK terkait batasan umur cawapres 35 tahun," kata Khoirul Umam kepada wartawan, Selasa (10/10).
Menurutnya, jika putusan MK mengabulkan gugatan judicial review (JR) atas batas umur Cawapres itu, maka hampir pasti putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka akan menjadi cawapres Prabowo.
Khoirul Umam memandang sisi positif dari pencawapresan Gibran. Hadirnya Wali Kota Solo itu memang dianggap bisa menjadi “titik temu” dari proses negosiasi yang alot di internal Koalisi Indonesia Maju, utamanya di tengah tarik-menarik antara Golkar dengan PAN yang menginginkan Airlangga Hartarto atau Erick Thohir.
"Pencawapresan Gibran juga bisa menjadi mesin politik untuk menggerus suara pendukung Ganjar Pranowo di basis-basis wilayah yang dikuasai PDIP," demikian Khoirul Umam.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?