POLHUKAM.ID - Sembilan Hakim Konstitusi sebagai the guardian of democracy harus selalu memiliki jiwa kenegarawan dan integritas tinggi dalam setiap putusan yang diambil, termasuk dalam gugatan usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Demikian disampaikan Anggota Tim Ahli Wantimpres Henry Indraguna melalui keterangan pers yang diterima redaksi, Senin (16/10).
"Putusan terkait usia minimum calon presiden dan wakil presiden adalah salah satu aspek penting dalam proses demokrasi kita yang sehat dan berkualitas," kata Henry.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?