POLHUKAM.ID -DPP PDI Perjuangan memanggil Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Pemanggilan ini, dilakukan sesaat setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan mengabulkan sebagian gugatan uji materiil terkait usia capres-cawapres.
Dikatakan Gibran, dia dipanggil Skeretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Dia diminta menghadap pada hari Rabu (18/10).
"Besok Rabu saya dipanggil oleh DPP, sudah dihubungi Pak Hasto," kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (16/10).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara