POLHUKAM.ID - Presiden Joko Widodo dianggap tersandera permainan politiknya sendiri, karena memuluskan jalan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka ikut pemilihan presiden (Pilpres) 2024 lewat Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengamat politik Citra Institute Efriza berpendapat, publik telah menstempel Jokowi telah mempolitisasi MK karena mengabulkan perubahan norma syarat batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di UU 7/2017 tetang Pemilu.
"Jadi, saat ini Jokowi sedang tersandera oleh permainan politiknya sendiri. Ia bisa memancing masyarakat memberikan input tuntutan terhadap pemerintahannya," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/10).
Pengajar Ilmu Pemerintahan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang (FISIP UNPAM) itu bahkan memprediksi aksi protes akan dilakukan masyarakat karena Jokowi dianggap telah memanfaatkan kekuasaannya untuk tetap memegang kendali kuasa pasca Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara