POLHUKAM.ID -Partai Garuda tidak menjadikan generasi muda sebagai objek untuk mendulang suara, tapi berjuang untuk menjadikan generasi muda sebagai pemimpin bangsa ini.
Di Pilpres 2024, Partai Garuda gugat batas minimum umur capres cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Sementara di Pileg 2024, Partai Garuda mendaftarkan 90 persen generasi muda untuk menjadi anggota DPR RI.
“Partai Garuda berjuang agar generasi muda bisa menjadi Presiden atau Wakil Presiden Republik Indonesia. Begitupun di Senayan, Partai Garuda berjuang agar kursi DPR RI diisi oleh para generasi muda," ujar Jurubicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam keterangannya, Rabu (18/10).
"Jadi Partai Garuda tidak mau mengakali generasi muda demi suara, tapi ingin jadikan mereka pelaku di negeri ini,” tambahnya.
Lanjut dia, ketika putusan MK telah memberikan ruang bagi generasi muda untuk ikut memimpin negara ini, muncul berbagai kelompok yang tidak setuju. Mereka menyerang MK untuk membatasi generasi muda memimpin.
“Mereka merasa terancam dengan kehadiran generasi muda, mereka menganggap generasi muda adalah generasi yang bodoh, mereka hanya ingin mendapatkan suara generasi muda, mereka merasa besar kepala, merasa yang paling hebat," bebernya.
"sehingga negara ini hanya boleh diatur oleh mereka, tidak mau memberikan kesempatan kepada para generasi muda,” tegas Teddy.
“Kami jelas akan ada di garda terdepan untuk melawan kelompok-kelompok yang ingin mengebiri jalan generasi muda. Kelompok yang hanya menjadikan generasi muda sebagai sapi perah, hanya ingin suara generasi muda, tapi membantai jalan generasi muda untuk memimpin di negeri ini,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Disebut Kudeta Kebijakan, Sri Radjasa Ungkap Tim Internal Polri Dibentuk untuk Lawan Tim Reformasi Presiden
Sri Radja Ungkap Skenario Suksesi Kapolri dan Kandidat Kuda Hitam Pilihan Prabowo
Jokowi Ketakutan dengan Nasib Politik Gibran pada 2029
Refly Harun: Jadi Wali Kota Saja Gibran Tak Layak!