POLHUKAM.ID -Partai Garuda tidak menjadikan generasi muda sebagai objek untuk mendulang suara, tapi berjuang untuk menjadikan generasi muda sebagai pemimpin bangsa ini.
Di Pilpres 2024, Partai Garuda gugat batas minimum umur capres cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Sementara di Pileg 2024, Partai Garuda mendaftarkan 90 persen generasi muda untuk menjadi anggota DPR RI.
“Partai Garuda berjuang agar generasi muda bisa menjadi Presiden atau Wakil Presiden Republik Indonesia. Begitupun di Senayan, Partai Garuda berjuang agar kursi DPR RI diisi oleh para generasi muda," ujar Jurubicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam keterangannya, Rabu (18/10).
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?