POLHUKAM.ID -Partai Garuda tidak menjadikan generasi muda sebagai objek untuk mendulang suara, tapi berjuang untuk menjadikan generasi muda sebagai pemimpin bangsa ini.
Di Pilpres 2024, Partai Garuda gugat batas minimum umur capres cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Sementara di Pileg 2024, Partai Garuda mendaftarkan 90 persen generasi muda untuk menjadi anggota DPR RI.
“Partai Garuda berjuang agar generasi muda bisa menjadi Presiden atau Wakil Presiden Republik Indonesia. Begitupun di Senayan, Partai Garuda berjuang agar kursi DPR RI diisi oleh para generasi muda," ujar Jurubicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam keterangannya, Rabu (18/10).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara