POLHUKAM.ID - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon sempat dilematis. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bertentangan dengan ilmu yang dia pelajari di Fakultas Hukum.
Walau putusan itu melempangkan jalan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka jadi cawapres, Jansen sempat berharap tidak terjadi.
“Mungkin akan rumit keadaan ke depan ini. Ketika hati, pikiran, dan nilai-nilai yang dipegang-diyakini selama ini akan tabrakan dengan keadaan yang akan terjadi,” cuit Jansen di akun Twitternya tak lama setelah MK membacakan putusan gugatan batas usia capres-cawapres.
“Benar jalannya hari ini sudah dibuka namun semoga jalan ini tidak jadi diambil pak. Demi kebaikan dan juga gugurkan segala tuduhan,” pintanya.
Faktanya, Prabowo Subianto tetap memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Presiden Jokowi pun merestui putranya jadi wakil Prabowo pada Pilpres 2024.
Jansen tak punya pilihan lain. Ikut mendukung Prabowo-Gibran atau keluar dari Partai Demokrat.
Jansen yang rajin mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam perjalanannya akhirnya pamit melalui akun Twitter, Senin 23 Oktober 2023. Berikut pernyataan lengkapnya:
PARA SAHABATKU, AKU NYUWUN PAMIT:
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara