POLHUKAM.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Surakarta menunggu Gibran Rakabuming Raka mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) yang pernah dibuatnya saat pertama kali menjadi kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"(Hingga saat ini, Red.) Belum ada pengembalian KTA," kata Ketua DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/10/2023).
Menurut dia, terkait dengan kontestasi politik setiap warga negara berhak dicalonkan dan mencalonkan serta berhak dipilih dan memilih selama memenuhi syarat usia.
"Mas Gibran ini dicalonkan oleh partai lain ya itu hak Mas Gibran, keputusan di tangan Mas Gibran. Kalau sudah memutuskan bergabung dengan partai lain otomatis Mas Gibran mengembalikan kartu tanda anggota PDIP ke DPC, karena kemarin memohonnya ke DPC tanggal 9 September 2019," tuturnya.
Ia mengatakan sejauh ini belum ada pengembalian dan belum ada komunikasi yang terjalin antara DPC PDIP Kota Surakarta dengan Gibran usai pengumuman bakal capres dan cawapres dari kubu Prabowo Subianto. Pada pengumuman tersebut, diputuskan Prabowo menggandeng Gibran untuk maju ke Pemilihan Presiden 2024.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara