"Nggak ada komunikasi sama sekali," katanya seraya menambahkan bahwa pada pendaftaran pertama kali pengajuan dimulai dari ranting kemudian naik ke DPC.
"Kemudian mendaftarkan jadi anggota PDIP. Sekarang ya mestinya kalau sudah jadi anggota partai lain otomatis sudah bukan anggota PDIP dan mestinya mengembalikan KTA," ucapnya menegaskan.
Termasuk surat pengunduran diri, dikatakannya, belum masuk ke DPC PDIP Kota Surakarta. Meski demikian, dikatakannya, hingga saat ini belum ada kepastian apakah Gibran benar akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden atau tidak.
"Yang namanya calon itu daftar ke KPU. Ini keputusan belum final ke KPU kok," katanya.
Sumber: inilah.
Artikel Terkait
PDIP Protes Program Makan Gratis Prabowo: Benarkah Takut Kalah Lagi di Pilpres 2029?
Standar Ganda Nuklir: Mengapa Israel Tak Pernah Disoal Punya Senjata Atom?
Partai Demokrat Bongkar Standar Ganda AS-Israel: Serangan ke Iran Picu Terorisme Baru?
Innalillahi! Try Sutrisno Wafat: Kisah Wapres ke-6 RI dari Medan Perang ke Istana