"Nggak ada komunikasi sama sekali," katanya seraya menambahkan bahwa pada pendaftaran pertama kali pengajuan dimulai dari ranting kemudian naik ke DPC.
"Kemudian mendaftarkan jadi anggota PDIP. Sekarang ya mestinya kalau sudah jadi anggota partai lain otomatis sudah bukan anggota PDIP dan mestinya mengembalikan KTA," ucapnya menegaskan.
Termasuk surat pengunduran diri, dikatakannya, belum masuk ke DPC PDIP Kota Surakarta. Meski demikian, dikatakannya, hingga saat ini belum ada kepastian apakah Gibran benar akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden atau tidak.
"Yang namanya calon itu daftar ke KPU. Ini keputusan belum final ke KPU kok," katanya.
Sumber: inilah.
Artikel Terkait
Menhan Lantik Noe Letto & Anak Hotman Paris Jadi Tenaga Ahli Pertahanan, Apa Tugasnya?
Kurnia Nangis Dikhianati Eggi Sudjana? Ini Isi Pertemuan Damai dengan Jokowi Soal Ijazah Palsu
SP3 Ijazah Jokowi Akhirnya Keluar: Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Mengapa Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai? Ini Alasan Tersembunyi yang Bikin Heboh