POLHUKAM.ID - Hari ini rakyat kembali dipertontonkan opera oligarki di dunia perpolitikan Indonesia. Gibran Rakabuming Raka dinilai telah melindungi terduga korupsi pesawat bekas Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto dengan pernyataan “tenang Pak Prabowo, saya ada di sini”.
Pada konferensi pers sebelumnya, Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna menyampaikan adanya kejanggalan dan keanehan yang mendasar terhadap keputusan MK 90/PUU-XXI/2023 pada Senin (16/10).
“Kami di DPP NCW melihat MK makin ugal-ugalan, keluar dari esensinya yang semestinya menjalankan check and balances pada kekuasaan pembuat undang-undang (eksekutif dan legislatif),” ujar Hanif kepada media, Rabu (25/10).
Kekhawatiran akan ketidaknetralan dari oknum Ketua MK, membuat publik meragukan lembaga penegakan konstitusi ini tidak bisa dipercaya jika terjadi perselisihan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tahun depan 2024.
“Jika lembaga sebesar MK bisa dikooptasi dan dikonsolidasikan oleh oknum penguasa, kemana lagi rakyat akan mengadu jika hak konstitusi mereka diganggu oleh undang-undang dan peraturan yang dibuat penguasa?” lanjut Hanif mempertanyakan.
Sambung dia, rakyat dipertontonkan kebobrokan nafsu syahwat oligarki di lingkungan Istana Negara atas dugaan pengaturan keputusan di MK yang memberikan karpet merah untuk putra mahkota agar bisa maju menjadi bacawapres tergelar dengan sempurna meskipun beraroma ‘suap, kolusi dan nepotisme’.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara