Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk mengundurkan diri dari partai berlambang banteng itu.
Hal ini disampaikannya setelah Gibran dan Prabowo mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilpres 2024.
"Saya mohon dengan sangat dan dengan hormat kesadaran diri Mas Gibran, datang kelihatan muka, pulang juga kelihatan punggungnya. Kan begitu budaya bangsa kita," kata pria yang akrab disapa Rudy itu di Solo, Rabu (25/10) dikutip dari CNN Indonesia.
Lebih lanjut, Rudy mengatakan proses pengunduran diri Gibran sebenarnya tidak rumit, karena hanya perlu mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) ke Kantor DPC PDIP, bahkan tidak perlu menyerahkannya secara pribadi.
"Tidak usah membuat surat lah. Mengembalikan KTA ke DPC saja selesai. Enggak harus Mas Gibran yang ke sini, utusannya saja juga enggak apa-apa. Kita enggak nuntut lebih kok," ujarnya.
Sumber: populis
Artikel Terkait
DPR Kena Prank! Dana Reses Rp702 M Bikin Tak Sedih Tunjangan Rumah Dihapus
Prabowo vs Geng Solo: Momen Penegakan Hukum yang Dinanti Rakyat
Profesor Ikrar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Syarat Wapres RI Hanya Lulusan SD?
Ijazah Jokowi & Gibran Dikritik Iwan Fals: Bagaimana Jika Ternyata Palsu?