POLHUKAM.ID -Demokrasi saat ini sangat mengkhawatirkan dan tidak menyenangkan. Pasalnya, tatanan hukum telah dirusak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Begitu dikatakan budayawan senior Goenawan Mohamad dalam diskusi beranda politik dengan tema "Demokrasi dan Ancaman Terhadapnya", di Jalan Utan Kayu Raya, Matraman, Jakarta Timur.
Dikatakan Goenawan, MK seharusnya menjadi "wasit" terhadap keselarasan kehidupan sosial dan konstitusi. Tetapi, belakangan MK justru merusak citranya sendiri.
"Kalau MK merusak, maka kepercayaan orang kepada wasit yang tidak memihak akan hilang dan kalau kepercayaan hilang maka konflik tidak bisa diatasi dengan damai," ujar Goenawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/10).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara