POLHUKAM.ID -Demokrasi saat ini sangat mengkhawatirkan dan tidak menyenangkan. Pasalnya, tatanan hukum telah dirusak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Begitu dikatakan budayawan senior Goenawan Mohamad dalam diskusi beranda politik dengan tema "Demokrasi dan Ancaman Terhadapnya", di Jalan Utan Kayu Raya, Matraman, Jakarta Timur.
Dikatakan Goenawan, MK seharusnya menjadi "wasit" terhadap keselarasan kehidupan sosial dan konstitusi. Tetapi, belakangan MK justru merusak citranya sendiri.
"Kalau MK merusak, maka kepercayaan orang kepada wasit yang tidak memihak akan hilang dan kalau kepercayaan hilang maka konflik tidak bisa diatasi dengan damai," ujar Goenawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/10).
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?