POLHUKAM.ID -Demokrasi saat ini sangat mengkhawatirkan dan tidak menyenangkan. Pasalnya, tatanan hukum telah dirusak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Begitu dikatakan budayawan senior Goenawan Mohamad dalam diskusi beranda politik dengan tema "Demokrasi dan Ancaman Terhadapnya", di Jalan Utan Kayu Raya, Matraman, Jakarta Timur.
Dikatakan Goenawan, MK seharusnya menjadi "wasit" terhadap keselarasan kehidupan sosial dan konstitusi. Tetapi, belakangan MK justru merusak citranya sendiri.
"Kalau MK merusak, maka kepercayaan orang kepada wasit yang tidak memihak akan hilang dan kalau kepercayaan hilang maka konflik tidak bisa diatasi dengan damai," ujar Goenawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/10).
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang