POLHUKAM.ID -Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Paiman Raharjo, tengah menjadi sorotan di media sosial.
Hal tersebut, setelah viral potongan video Paiman yang memimpin rapat pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Diamati Direktur Eksekutif Voxpoll Center, Pangi Syarwi Chaniago, ramainya pembahasan pada video itu wajar. Terlebih, adanya kecurangan penyalahgunaan wewenang pejabat negara di Pilpres 2024 untuk memenangkan figur tertentu.
"Model-model begini, bagaimana kita mengatakan pemilu itu lapangan datar. Tidak terjadi abuse of power," kata Pangi kepada wartawan, Selasa (31/10).
Dikatakan Pangi, tindakan yang dilakukan Paiman itu bisa disebut sebagai dampak langsung keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan seorang kepala daerah maju dalam Pemilihan Presiden walaupun usianya belum 40 tahun.
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan