POLHUKAM.ID -Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Paiman Raharjo, tengah menjadi sorotan di media sosial.
Hal tersebut, setelah viral potongan video Paiman yang memimpin rapat pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Diamati Direktur Eksekutif Voxpoll Center, Pangi Syarwi Chaniago, ramainya pembahasan pada video itu wajar. Terlebih, adanya kecurangan penyalahgunaan wewenang pejabat negara di Pilpres 2024 untuk memenangkan figur tertentu.
"Model-model begini, bagaimana kita mengatakan pemilu itu lapangan datar. Tidak terjadi abuse of power," kata Pangi kepada wartawan, Selasa (31/10).
Dikatakan Pangi, tindakan yang dilakukan Paiman itu bisa disebut sebagai dampak langsung keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan seorang kepala daerah maju dalam Pemilihan Presiden walaupun usianya belum 40 tahun.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?