POLHUKAM.ID - Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), menyayangkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK) kini diduga dalam masalah soal pelanggaran etik dan hukum.
“Kita sayangkan bahwa lembaga-lembaga yang dibangun dengan niat yang sangat luar biasa, menjaga konstitusi, menjaga jangan ada terjadi penyelewengan, korupsi, tetapi sekarang semuanya ternoda,” ujar JK usai menghadiri resepsi milad 1 abad Perguruan Diniyah Puteri di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (4/11).
Jawaban JK ini mengingat kini yang menjadi sorotan adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang telah diperiksa Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
Lalu Ketua MK Anwar Usman dkk yang diperiksa oleh Majelis Kehormatan MK. Hal ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik terkait putusan MK yang mengubah batas usia calon presiden-wakil presiden.
JK berharap kepada masyarakat dapat menjaga dua lembaga ini. Sebab KPK dan MK lembaga yang sangat penting.
“Lembaga yang penting itu, ternoda oleh perbuatan-perbuatan pimpinannya. Sangat disayangkan,” kata dia.
Ia pun menyarankan apabila memang pimpinan kedua lembaga ini terbukti bersalah baik terkait pelanggaran etik maupun hukum dapat diberikan sanksi.
“Ya harus diberikan sanksi yang berbuat itu. Merusak jalan negara ke depan,” ujarnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Prediksi Roy Suryo Cs Bakal Dijerat UU ITE dan Dipenjara hingga 2029, Pengamat: Agar Tak Ganggu Pilpres
Peneliti ISEAS: Jokowi Mengadu ke Parcok Yang Dia Pelihara Sendiri!
Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wapres Bukan Kudeta
Sindiran Pedas Hercules ke Gatot Nurmantyo: Kamu Bikin Aksi Sana Sini karena Gak Laku!