POLHUKAM.ID - Persidangan Majelis Kehormatan MK (MKMK) mulai memasuki babak akhir, pada hari Selasa depan tanggal 7 November 2023. Dalam sidang tersebut, MKMK akan memutus Laporan Etik terhadap para Hakim Konstitusi baik Hakim yang Pro terhadap putusan maupun Hakim yang kontra terhadap Putusan MK tentang batas usia capres-cawapres.
Praktisi Hukum dan Ketua Umum Lingkar Nusantara (Lisan), Hendarsam Marantoko menilai eskalasi meningkat lantaran disinyalir pihak yang menentang putusan MK dan melaporkan Anwar Usman ke MKMK mempunyai target yang jelas.
"Targetnya jelas untuk mendelegitimasi pasangan Prabowo-Gibran bahkan lebih jauh lagi ingin membatalkan pasangan Prabowo-Gibran melalui putusan MKMK," kata Hendarsam dalam keterangannya, Senin, 6 November 2023.
Menurut Hendarsam, manuver di luar pengadilan baik melalui media sosial maupun media mainstream adalah upaya secara sistematis untuk menekan MKMK supaya mengabulkan laporan dugaan pelanggaran etik kepada Anwar Usman.
Artikel Terkait
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi