POLHUKAM.ID - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis menduga keberpihakan aparat terhadap kubu Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 makin kentara.
Gelagat soal aparat bergerak demi memenangkan pasangan capres-cawapres yang diudung Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu pun tidak bisa disembunyikan lagi.
Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis itu didasarkan pada pemberitaan di salah satu situs berita milik Media Group pada Sabtu (11/11/2023). Berita itu berjudul Instruksi Polisi Pasang Baliho Prabowo-Gibran Akan Berlaku di Semua Daerah.
“Hal ini membuktikan terjadinya kondisi ketidaknetralan polisi dalam proses pemilu,” bunyi siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis.
Koalisi itu beranggotakan puluhan organisasi, antara lain, Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perludem, Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), KontraS, Transparency International Indonesia (TII), SETARA Institute,Indonesian Corruption Watch (ICW), Indonesian Parlementary Center (IPC), Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), dan masih banyak lagi.
Melalui pernyatan itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis mengingatkan Polri akan tugas dan fungsi utamanya, yakni menjalankan penegakkan hukum serta menjaga kemananan dan ketertiban masyarakat.
“…bukan terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat presiden melalui pemasangan baliho.”
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?