POLHUKAM.ID -Komisi II DPR RI kini punya mitra kerja baru, yaitu Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Pengesahan Otorita IKN dilakukan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).
Puan menuturkan, DPR RI telah melakukan sejumlah tahapan rapat, sebelum memastikan Otorita IKN masuk sebagai mitra Komisi II DPR RI.
"Dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus antara DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 8 November 2023, memutuskan Otorita Ibu Kota Nusantara menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI," jelas Puan.
Puan kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR RI yang hadir, terkait pengesahan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI.
"Selanjutnya, kami akan menanyakan pada sidang dewan yang terhormat, apakah penetapan Otorita Ibu Kota Nusantara menjadi mitra kerja Komisi II tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART
4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Kembali Disorot, Pakar Hukum Dukung Evaluasi Ulang
Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut