POLHUKAM.ID -Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada telah disepakati menjadi inisiatif DPR RI.
Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/11).
Dalam Rapat Paripurna itu, Puan meminta persetujuan anggota DPR RI untuk pengesahan RUU Pilkada.
Artikel Terkait
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang
Ketua HMI Jabar Diteror Usai Ungkap Video Andrie Yunus: Siapa Dalangnya?