POLHUKAM.ID -Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada telah disepakati menjadi inisiatif DPR RI.
Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/11).
Dalam Rapat Paripurna itu, Puan meminta persetujuan anggota DPR RI untuk pengesahan RUU Pilkada.
"Ini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan Maharani dalam rapat paripurna.
"Setuju," jawab anggota dewan.
Kemudian ada satu fraksi yang menolak revisi UU Pilkada yakni Partai PKS. Sementara Partai Demokrat dan PKB menolak dengan catatan.
"Jadi tiga hal yang disampaikan, tiga fraksi. Satu menolak, dua ada catatan," demikian Puan
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Muslim Arbi Khawatir Kasmudjo Meninggal Mendadak setelah Bantah sebagai Dosen Pembimbing Jokowi: Dia Saksi Kunci
Pengamat Politik Muslim Arbi Khawatir Kasmudjo Meninggal Mendadak: Jokowi Bikin Banyak Orang Menderita!
Kebijakan Tito Bikin Hubungan Aceh-Sumut Panas
Prabowo Jengkel ke Erick Thohir Gegara BUMN Karya Rajin Sedot APBN