POLHUKAM.ID -Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan adanya permintaan keterangan secara serentak terhadap 176 kepala desa di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Pasalnya, ini baru pertama kali terjadi Polda Jawa Tengah memanggil serentak 176 kepala desa di Jawa Tengah dalam kaitan pertanggung jawaban dana desa.
Apalagi pemanggilan ini menjelang Pemilu 2024, di mana tiga kabupaten di Jawa tengah yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah kantong suara PDIP alias 'kandang banteng'.
"Dikhawatirkan ada penilaian politis dalam pemeriksaan oleh Polda Jateng," kata IPW Sugeng Teguh Santoso melalui siaran persnya, Senin (27/11).
Pemeriksaan terhadap kepala desa di wilayah Kabupaten Karanganyar itu, dilakukan mulai hari ini, Senin (27/11) hingga Rabu (29/11).
Pemeriksaan serentak terhadap 176 kepala desa di Kabupaten Karanganyar ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di ruang publik.
"Apakah benar Polda Jateng akan membuat terang dugaan pidana atau apa ada agenda politik tertentu. Pemeriksaan pidana dugaan korupsi tentu dapat menekan psikologis kepala desa yang diperiksa," kata Sugeng.
Keanehan yang nyata terjadi, lanjut Sugeng, adalah surat pemberitahuan klarifikasi adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh kepala desa tersebut tidak langsung diberikan kepada kepala desa yang bersangkutan.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara