Lebih lanjut, Anies mengatakan tim hukum itu dibuat sebagai rasa tanggung jawab kepada masyarakat Indonesia dalam Pilpres 2024.
"Bahwa kami bukan saja mengajak kepada semua untuk bersama-sama mendorong perubahan, tapi kami berkomitmen untuk ikut mengawal suara rakyat. Jadi, kami ingin menunjukan kepada semua kami ikut bertanggung jawab dan bentuknya dengan ada tim hukum nasional ini," pungkas Anies.
Ada pun, struktur Tim Hukum Nasional AMIN telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia.
Sebanyak 187 advokat telah masuk dalam struktur Tim Hukum Nasional AMIN.
Selain diisi oleh Hamdan Zoelva dan Ari Yusuf Amir, sejumlah tokoh memperkuat THN AMIN.
Diantaranya Ni'matul Huda, Muhammad Prasetyo, Hotma Sitompul, Susno Duadji, Ahmad Yani, dan Eggi Sudjana
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?