POLHUKAM.ID -Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga diduga melakukan provokasi kepada Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam di Stadion Baharuddin Siregar, Lubuk Pakam, Sumut, Sabtu (25/11) lalu.
Buntut kejadian itu, Dek Gam yang juga anggota Komisi III DPR RI asal Aceh resmi melaporkan Arya ke polisi.
Insiden itu terjadi di tribun VVIP stadion setempat, saat Sada FC menjamu tim Persiraja Banda Aceh di lanjutan kompetisi Liga 2 musim 2023-2024.
“Benar saya sudah melaporkan [Arya Sinulingga] ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah," kata Dek Gam kepada wartawan, Senin (27/11).
Dek Gam mengatakan alasannya melaporkan Arya Sinulingga ke polisi agar ada pelajaran hukum terhadap staf khusus (stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu.
Artikel Terkait
Gibran di Pilpres 2029: Beban atau Aset? Analisis Mengejutkan Soal Risiko Prabowo
Rahasia 4,5 Jam Prabowo dengan 5 Raja Bisnis Indonesia: Apa yang Dibahas di Balik Pintu Tertutup?
Amien Rais Bongkar Keresahan Jokowi: Bisakah Gibran & PSI Menang Pilpres 2029?
Amien Rais Bongkar Penyebab Kesehatan Jokowi Drop Drastis Pasca Lengser, Ini Faktanya!