POLHUKAM.ID -Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga diduga melakukan provokasi kepada Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam di Stadion Baharuddin Siregar, Lubuk Pakam, Sumut, Sabtu (25/11) lalu.
Buntut kejadian itu, Dek Gam yang juga anggota Komisi III DPR RI asal Aceh resmi melaporkan Arya ke polisi.
Insiden itu terjadi di tribun VVIP stadion setempat, saat Sada FC menjamu tim Persiraja Banda Aceh di lanjutan kompetisi Liga 2 musim 2023-2024.
“Benar saya sudah melaporkan [Arya Sinulingga] ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah," kata Dek Gam kepada wartawan, Senin (27/11).
Dek Gam mengatakan alasannya melaporkan Arya Sinulingga ke polisi agar ada pelajaran hukum terhadap staf khusus (stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu.
Artikel Terkait
BBM Naik? PKS Bongkar 5 Solusi Darurat Ini Agar Harga Tak Melonjak!
Hanya Dua Presiden Ini yang Disebut Punya Ideologi Kuat: Soekarno dan Prabowo, Ini Kata Analis!
Buni Yani Sindir KPK: Fokus Tangkap Bupati, Keluarga Jokowi Kebal Hukum?
Jokowi Siap Blusukan 7.000 Kecamatan Demi PSI: Haus Kekuasaan atau Strategi 2029?