POLHUKAM.ID -Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menolak klaim Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang menyatakan pernah ditawari jabatan Menteri Pertahanan.
Dalam keterangan kepada media di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12), Jokowi menegaskan bahwa penunjukan menteri dan kementerian merupakan hak prerogatifnya sebagai presiden.
Dilansir oleh JawaPos.com dari Antara, Jokowi menampik adanya pemberian jatah menteri seperti yang diakui oleh Cak Imin. "Kementerian, menteri, itu hak prerogatif Presiden," ujar Jokowi.
Ia menekankan bahwa tidak ada alokasi jabatan menteri yang diberikan sesuai dengan klaim Muhaimin Iskandar.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?