POLHUKAM.ID -Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menolak klaim Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang menyatakan pernah ditawari jabatan Menteri Pertahanan.
Dalam keterangan kepada media di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12), Jokowi menegaskan bahwa penunjukan menteri dan kementerian merupakan hak prerogatifnya sebagai presiden.
Dilansir oleh JawaPos.com dari Antara, Jokowi menampik adanya pemberian jatah menteri seperti yang diakui oleh Cak Imin. "Kementerian, menteri, itu hak prerogatif Presiden," ujar Jokowi.
Ia menekankan bahwa tidak ada alokasi jabatan menteri yang diberikan sesuai dengan klaim Muhaimin Iskandar.
Artikel Terkait
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri