POLHUKAM.ID -Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menolak klaim Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang menyatakan pernah ditawari jabatan Menteri Pertahanan.
Dalam keterangan kepada media di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12), Jokowi menegaskan bahwa penunjukan menteri dan kementerian merupakan hak prerogatifnya sebagai presiden.
Dilansir oleh JawaPos.com dari Antara, Jokowi menampik adanya pemberian jatah menteri seperti yang diakui oleh Cak Imin. "Kementerian, menteri, itu hak prerogatif Presiden," ujar Jokowi.
Ia menekankan bahwa tidak ada alokasi jabatan menteri yang diberikan sesuai dengan klaim Muhaimin Iskandar.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?