POLHUKAM.ID -Publik dikejutkan dengan pengakuan mantan Menteri Agama (Menag) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi yang menduga dicopot dari jabatannya karena menolak pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Jabatan Menteri Agama kemudian dilanjutkan oleh Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menanggapi pengakuan Fachrul Razi tersebut.
Wibowo menegaskan bahwa kabar tersebut tidak ada hubungannya dengan pelantikan Gus Yaqut. Menurutnya, penggantian kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogratif Presiden Joko Widodo.
“Setahu saya, pesan yang disampaikan Presiden saat melantik Gus Yaqut adalah agar melakukan percepatan reformasi birokrasi, serta menguatkan persaudaraan seluruh elemen bangsa,” kata Wibowo dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (4/12).
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?