POLHUKAM.ID -Publik dikejutkan dengan pengakuan mantan Menteri Agama (Menag) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi yang menduga dicopot dari jabatannya karena menolak pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Jabatan Menteri Agama kemudian dilanjutkan oleh Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menanggapi pengakuan Fachrul Razi tersebut.
Wibowo menegaskan bahwa kabar tersebut tidak ada hubungannya dengan pelantikan Gus Yaqut. Menurutnya, penggantian kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogratif Presiden Joko Widodo.
“Setahu saya, pesan yang disampaikan Presiden saat melantik Gus Yaqut adalah agar melakukan percepatan reformasi birokrasi, serta menguatkan persaudaraan seluruh elemen bangsa,” kata Wibowo dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (4/12).
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan