POLHUKAM.ID -Publik dikejutkan dengan pengakuan mantan Menteri Agama (Menag) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi yang menduga dicopot dari jabatannya karena menolak pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Jabatan Menteri Agama kemudian dilanjutkan oleh Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menanggapi pengakuan Fachrul Razi tersebut.
Wibowo menegaskan bahwa kabar tersebut tidak ada hubungannya dengan pelantikan Gus Yaqut. Menurutnya, penggantian kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogratif Presiden Joko Widodo.
“Setahu saya, pesan yang disampaikan Presiden saat melantik Gus Yaqut adalah agar melakukan percepatan reformasi birokrasi, serta menguatkan persaudaraan seluruh elemen bangsa,” kata Wibowo dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (4/12).
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri
Jokowi vs Janjinya: Benarkah Bakal Pulang Kampung atau Malah Mati-Matian untuk PSI?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Ini: Bocoran Anggaran Rp 5.777 T Jadi Sorotan Utama