POLHUKAM.ID -Publik dikejutkan dengan pengakuan mantan Menteri Agama (Menag) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi yang menduga dicopot dari jabatannya karena menolak pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Jabatan Menteri Agama kemudian dilanjutkan oleh Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menanggapi pengakuan Fachrul Razi tersebut.
Wibowo menegaskan bahwa kabar tersebut tidak ada hubungannya dengan pelantikan Gus Yaqut. Menurutnya, penggantian kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogratif Presiden Joko Widodo.
“Setahu saya, pesan yang disampaikan Presiden saat melantik Gus Yaqut adalah agar melakukan percepatan reformasi birokrasi, serta menguatkan persaudaraan seluruh elemen bangsa,” kata Wibowo dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (4/12).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara