POLHUKAM.ID -Tudingan intervensi kasus megakorupsi e-KTP sebagaimana diutarakan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dibantah langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden mengurai, ada beberapa bukti yang mementahkan tuduhan intervensi dalam kasus megakorupsi yang menyeret mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
"Pertama, coba dilihat berita-berita tahun 2017 bulan November. Saat itu saya sampaikan, 'Pak Setya Novanto, ikuti proses hukum yang ada'. Jelas, berita itu ada semua," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (4/12).
Artikel Terkait
Gibran di Pilpres 2029: Beban atau Aset? Analisis Mengejutkan Soal Risiko Prabowo
Rahasia 4,5 Jam Prabowo dengan 5 Raja Bisnis Indonesia: Apa yang Dibahas di Balik Pintu Tertutup?
Amien Rais Bongkar Keresahan Jokowi: Bisakah Gibran & PSI Menang Pilpres 2029?
Amien Rais Bongkar Penyebab Kesehatan Jokowi Drop Drastis Pasca Lengser, Ini Faktanya!