POLHUKAM.ID - Pengamat politik Rocky Gerung mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dipersoalkan dugaan intervensi kasus E-KTP yang diungkap mantan Ketua KPK Agus Rahardjo jika PDIP berani maju.
Rocky Gerung merasa jika PDIP berani, maka tinggal menunggu waktu lembaga lain seperti KPU dan MK akan membuka inetervensi Jokowi, sehingga tidak ada lembaga yang terlewat tanpa intervensi.
"Kalau sekarang mungkin agak susah itu karena Jokowi masih kuasa, walaupun kalau PDIP berani ini adalah fakta baru, jadikan aja eh Agus itu sebagai whistleblower," ucapnya dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (6/12).
"Dan pasti akan ada juga orang-orang KPU, bahkan KPU dan KPK di dalam itu yang akan buka bahwa Jokowi mengintervensi KPU, Jokowi mengintervensi KPK, Jokowi mengintervensi MK, jadi semua lembaga negara diintervensi oleh Jokowi," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak pernah bertemu mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dan meminta untuk menghentikan kasus korupsi E-KTP yang menjerat Setnov pada 2017 silam.
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan