POLHUKAM.ID - Pengamat politik Rocky Gerung mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dipersoalkan dugaan intervensi kasus E-KTP yang diungkap mantan Ketua KPK Agus Rahardjo jika PDIP berani maju.
Rocky Gerung merasa jika PDIP berani, maka tinggal menunggu waktu lembaga lain seperti KPU dan MK akan membuka inetervensi Jokowi, sehingga tidak ada lembaga yang terlewat tanpa intervensi.
"Kalau sekarang mungkin agak susah itu karena Jokowi masih kuasa, walaupun kalau PDIP berani ini adalah fakta baru, jadikan aja eh Agus itu sebagai whistleblower," ucapnya dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (6/12).
"Dan pasti akan ada juga orang-orang KPU, bahkan KPU dan KPK di dalam itu yang akan buka bahwa Jokowi mengintervensi KPU, Jokowi mengintervensi KPK, Jokowi mengintervensi MK, jadi semua lembaga negara diintervensi oleh Jokowi," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak pernah bertemu mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dan meminta untuk menghentikan kasus korupsi E-KTP yang menjerat Setnov pada 2017 silam.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?