POLHUKAM.ID -Keputusan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandung, Rasyid Rajasa, maju sebagai caleg DPR RI menuai kritik. Kasus kecelakaan yang melibatkan Rasyid Rajasa dan menewaskan 2 orang pada 10 tahun lalu pun kembali diungkit.
Kendati demikian, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai kasus tersebut tidak ada kaitan dengan langkah Rasyid maju sebagai caleg. Terlebih pencalonan Rasyid tidak melanggar undang-undang.
"Saya kira pencalonan Rasyid Rajasa tidak ada persoalan, karena undang-undang kita memang tidak ada yang melarang seorang kriminal atau yang pernah melakukan tindakan kriminal ikut dalam kontestasi," terang Dedi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (7/12).
Dedi menilai, kasus kecelakaan yang pernah melilit anak politikus senior Hatta Rajasa tersebut sesungguhnya tidak ada sangkut pautnya dengan kontestasi politik.
"Ini kontestasi yang diikutinya berbeda dengan kasus kriminalitas yang pernah dijalani oleh Rasyid Rajasa 10 tahun yang lalu, beliau mengalami satu kecelakaan," tuturnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara