Oleh karena itu, jika PKS ingin mengusung Anies, mereka harus menggandeng partai politik besar untuk mencapai minimal 120 kursi parlemen.
“Mereka bisa menggandeng PDIP yang punya 128 kursi. Bisa juga Gerindra dan Golkar,” ungkapnnya.
Namun, jika PKS menggandeng di luar ketiga parpol di atas, tak bisa hanya berkoalisi dengan satu partai.
“Jika PKS hanya menggandeng Demokrat saja, tidak bisa. Sebab, Demokrat hanya punya 54 kursi. Masih kurang 11 kursi lagi untuk mengusung capres-cawapres,” paparnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Jokowi Orang Baik: Mitos yang Mengurung Rakyat atau Realita yang Dipercaya?
Jokowi Dituding Sebagai Biang Kerok Melemahnya Penegakan Hukum di Indonesia
Ahmad Sahroni Didekati PSI? Usai Lama Tak Terdengar, Ngobrol Serius Bareng Bro Ron!
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini Fakta yang Terungkap!