Oleh karena itu, jika PKS ingin mengusung Anies, mereka harus menggandeng partai politik besar untuk mencapai minimal 120 kursi parlemen.
“Mereka bisa menggandeng PDIP yang punya 128 kursi. Bisa juga Gerindra dan Golkar,” ungkapnnya.
Namun, jika PKS menggandeng di luar ketiga parpol di atas, tak bisa hanya berkoalisi dengan satu partai.
“Jika PKS hanya menggandeng Demokrat saja, tidak bisa. Sebab, Demokrat hanya punya 54 kursi. Masih kurang 11 kursi lagi untuk mengusung capres-cawapres,” paparnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?