POLHUKAM.ID -Transaksi janggal yang mengalir ke salah satu bendahara partai politik (parpol), direspon Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD, dengan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menelusuri temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu.
"Jadi jangan diam Bawaslu-nya," ujar Mahfud dalam sebuah video yang disebar tim kampanyenya, yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/12).
Dia menegaskan, transaksi uang keluar masuk di rekening bendahara parpol yang diinformasikan sebesar ratusan miliar rupiah seharusnya dilacak sumber keuangannya.
"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap itu uang apa?" ucapnya.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?