polhukam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang dari Partai Garuda.
Selain memilih calon presiden dan wakilnya, nantinya akan ada pemilihan caleg DPRD Kabupaten/Kota masing-masing.
KPU mengumumkan sebanyak 682 daftar caleg akan ikut pemilu DPRD Kabupaten Sumedang pada tahun 2024. Dari Partai Garuda sendiri mendaftarkan 11 orang caleg yang hanya ada di dapil 1 dan 2, dimana masing-masing dapil terdapat satu orang saja.
Partai yang dibentuk pada tanggal 16 April 2015 memiliki tujuan untuk mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca Juga: Wajib Tahu! Daftar Caleg DPRD Kabupaten Sumedang 2024 dari Partai Hanura
Berikut adalah daftar nama calon tetap caleg DPRD Kabupaten Sumedang dari Partai Garuda:
Daftar caleg Partai Garuda Dapil 1 DPRD Kabupaten Sumedang Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang Utara, Ganeas:
1. tidak ada calon
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara