polhukam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang dari Partai Garuda.
Selain memilih calon presiden dan wakilnya, nantinya akan ada pemilihan caleg DPRD Kabupaten/Kota masing-masing.
KPU mengumumkan sebanyak 682 daftar caleg akan ikut pemilu DPRD Kabupaten Sumedang pada tahun 2024. Dari Partai Garuda sendiri mendaftarkan 11 orang caleg yang hanya ada di dapil 1 dan 2, dimana masing-masing dapil terdapat satu orang saja.
Partai yang dibentuk pada tanggal 16 April 2015 memiliki tujuan untuk mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca Juga: Wajib Tahu! Daftar Caleg DPRD Kabupaten Sumedang 2024 dari Partai Hanura
Berikut adalah daftar nama calon tetap caleg DPRD Kabupaten Sumedang dari Partai Garuda:
Daftar caleg Partai Garuda Dapil 1 DPRD Kabupaten Sumedang Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang Utara, Ganeas:
1. tidak ada calon
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?