Ari menyampaikan saat ini surat pengunduran diri Firli tersebut masih diproses untuk dapat ditetapkan lewat keppres.
Firli Bahuri mengundurkan diri sebagai ketua KPK pada Kamis (21/12) malam.
"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Firli mengatakan surat pengunduran dirinya itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg Pratikno serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (KPK).***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?