Untuk itu, dengan adanya aksi ini, Hafis juga mengajak seluruh masyarakat, baik yang ada di Rupat, maupun daerah lain, agar tidak terpengaruh akan intervensi.
Tambahnya, kalau menemukan indikasi ASN yang tidak netral, terutama Camat, Lurah atau Kepala Desa, jangan lupa itu didokumentasikan.
“Saya minta kepada elemen masyarakat ini kalau menemukan indikasi ASN yang tidak netral, terutama Camat, Lurah atau Kepala Desa. Mari ini didokumentasikan dan melaporkan Sentra Penegak Hukum Terpadu (Bawaslu, Kepolisian dan serta Kejaksaan). Tentu, kita viralkan. Karena ini tidak boleh ada intervensi,” ujanya.(**)Putra.
Sumber : detakpost.com
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: inriau.com
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?