“Tapi pajak (yang) tak memberatkan. Pengusaha dengan omzet Rp 500 juta pajaknya 0%, utang KUR Rp 200 juta tidak ada agunan,” kata Gibran.
“Kita ini tidak ingin berburu di dalam kebun binatang, kita ingin perluas kebun binatangnya, kita tanami binatangnya, kita gemukkan, artinya apa? Kita lakukan intensifikasi, saya tau, pasti pada negthink (negative thinking), yang dibawah omset 500 juta pajaknya nol, pengen modal 200jt KUR (Kredit Usaha Rakyat) tanpa agunan, nggak ada yang memberatkan, Pak,” ujarnya.
Baca Juga: Gibran Skak Cak Imin di Debat Cawapres, dari Soal Penolakan IKN Sampai Proyek Besar di Solo
Besarnya dominasi pajak dalam penerimaan negara memang tidak sebanding dengan rasio pajak. Rasio pajak Indonesia masih rendah, tak seimbang dengan produk domestik bruto (PDB) yang trennya meningkat.
Rasio pajak terhadap PDB adalah perbandingan antara penerimaan pajak secara kolektif dan PDB pada periode yang sama. Hitungan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) rasio pajak Indonesia di level 10,1%.
Baca Juga: Sebut APBN untuk IKN Hanya 20%, Gibran Kasih Ulti Mahfud MD dan Cak Imin
“Kita akan bentuk Badan Penerimaan Pajak dikomandoi langsung Presiden, sehingga akan memudahkan koordinasi dengan Kementerian-Kementerian lain dan fokus pada penerimaan saja tidak pada pengeluaran,” jelas Gibran.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawapos.com
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara