Menyikapi hal itu, Roy Suryo menyebut tim hukumnya saat ini sedang mengkaji langkah apa yang akan ditempuh usai disebut 'tukang fitnah'.
Baca Juga: 5 TKA asal China Dilaporkan Jadi Korban Tewas Ledakan Smelter Nikel di Morowali
Lebih lanjut, Roy Suryo menjelaskan bahwa kata 'tukang' kerap diartikan sebagai seorang yang memiliki kebiasaan.
"Saat ini tim hukum saya sedang mengkaji langkah-langkah apa yg akan kami tempuh terhadap perkataan (atau tulisan) 'Roy Suryo tukang fitnah' yang disampaikan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengingat pemahaman mengenai kata tukang adalah seorang ahli atau seorang yang memiliki kebiasaan dan diakui tentang sesuatu," terangnya.
Pada kesempatan itu, Roy Suryo juga menyebut pernyataan Hasyim Asy'ari terindikasi pencemaran nama baik.
Karena itu, ia mengatakan ucapan Hasyim bisa dimintai pertanggung jawaban sesuai peraturan perundangan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara