polhukam.id- Relawan Gerakan Ganjar yang merupakan pendukung pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Gerakan Ganjar Budianto Tarigan di acara Pengukuhan Pengurus Gerakan Ganjar DPD DKI Jakarta dan Diskusi Publik “Urgensi Akuntabilitas Dana Kampanye”, Rabu (27/12/2023).
Menurut Budi, tranparansi dana kampanye merupakan urgensi untuk menuju Pemilu bersih dan kredibel.
“Apalagi, belakangan ini ramai di media massa ada dugaan dana illegal yang menyusup ke dana kampanye pasangan Capres tertentu,” ujar Budi. Dia juga mengingatkan, penggunaan dana illegal dan money politic tersebut, jika terbukti bisa mendiskualifikasi pasangan calon.
Semementara itu Arief Nur Alam, Ketua Indonesia Budget Center, menegaskan money politic yang terstruktur, sistematis dan masif bisa dijatuhi hukum diskualifikasi. Arief yang didapuk menjadi salah satu pembicara menyebutkan sejumlah titik rawan penyimpangan dana kampanye yang lazim terjadi setiap pemilu.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Palsu? Survei Buktikan Mayoritas Masyarakat Justru Tidak Percaya
Gibran Dinilai Cerdas & Visioner, Survei Buktikan 71% Publik Puas!
Rizal Fadillah Sebut Jokowi Tak Hafal Salam UGM, Tuduh Ijazah Palsu: Stop Tipu-tipu!
Program MBG Prabowo-Gibran: Capaian Spektakuler di Tahun Pertama!