polhukam.id- Relawan Gerakan Ganjar yang merupakan pendukung pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Gerakan Ganjar Budianto Tarigan di acara Pengukuhan Pengurus Gerakan Ganjar DPD DKI Jakarta dan Diskusi Publik “Urgensi Akuntabilitas Dana Kampanye”, Rabu (27/12/2023).
Menurut Budi, tranparansi dana kampanye merupakan urgensi untuk menuju Pemilu bersih dan kredibel.
“Apalagi, belakangan ini ramai di media massa ada dugaan dana illegal yang menyusup ke dana kampanye pasangan Capres tertentu,” ujar Budi. Dia juga mengingatkan, penggunaan dana illegal dan money politic tersebut, jika terbukti bisa mendiskualifikasi pasangan calon.
Semementara itu Arief Nur Alam, Ketua Indonesia Budget Center, menegaskan money politic yang terstruktur, sistematis dan masif bisa dijatuhi hukum diskualifikasi. Arief yang didapuk menjadi salah satu pembicara menyebutkan sejumlah titik rawan penyimpangan dana kampanye yang lazim terjadi setiap pemilu.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara