polhukam.id- Relawan Gerakan Ganjar yang merupakan pendukung pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Gerakan Ganjar Budianto Tarigan di acara Pengukuhan Pengurus Gerakan Ganjar DPD DKI Jakarta dan Diskusi Publik “Urgensi Akuntabilitas Dana Kampanye”, Rabu (27/12/2023).
Menurut Budi, tranparansi dana kampanye merupakan urgensi untuk menuju Pemilu bersih dan kredibel.
“Apalagi, belakangan ini ramai di media massa ada dugaan dana illegal yang menyusup ke dana kampanye pasangan Capres tertentu,” ujar Budi. Dia juga mengingatkan, penggunaan dana illegal dan money politic tersebut, jika terbukti bisa mendiskualifikasi pasangan calon.
Semementara itu Arief Nur Alam, Ketua Indonesia Budget Center, menegaskan money politic yang terstruktur, sistematis dan masif bisa dijatuhi hukum diskualifikasi. Arief yang didapuk menjadi salah satu pembicara menyebutkan sejumlah titik rawan penyimpangan dana kampanye yang lazim terjadi setiap pemilu.
Artikel Terkait
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Fakta: Para Jenderal TNI Sudah Tahu Soal Teddy Sejak Lama, Bukan Rahasia Lagi!
Kritik Amien Rais ke IKN: Tanah Gembur & Target “Mission Impossible” Prabowo yang Bikin Waswas
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?