Dia mengupas dimensi politik uang dalam Pemilu yang meliputi pembelian calon (candidacy buying) dana kampanye, pembelian suara (vote buying), politik kebijakan anggaran.
“Politik birokrasi dan politisasi penyelenggara,” tandasnya.
Kennorton Hutasoit, pendiri Perhimpunan Pemilih Indonesia, menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi dana kampanye. Dia mengajak publik untuk aktif di media sosial untuk melaporkan kejanggalan dan penyimpangan dana kampanye. “Cara ini lebih efektif, jika dibanding melalui proses formal yang bertele-tele dan ujungnya kerap tidak jelas,” ujar jurnalis investigasi salah satu stasiun TV Swasta ini.
Ajakan para pembicara ini disambut oleh A Wibi Wibawanto yang mewakili Tim Pemenangan Daerah (TPD) DKI Jakarta Ganjar-Mahfud. Menurut dia, TPD siap memfasilitasi rencana pembentukan tim investigasi danakampanye Pemilu 2024 ini. “Tim saksi TPD siap untuk berkolaborasi untuk membongkar kecurangan Pemilu, termasuk penyalahgunaan dana kampanye. Baik dari sumber dana, maupun penggunaannya,” ujar Caleg DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan dari Dapil Jakarta Pusat.
Kolaborasi Relawan, TPD yang disupport kalangan LSM dan masyarakat diharapkan mampu bekerja secara sistrematis dan terstruktur untuk membongkar kecurangan-kecurangan Pemilu, terutama money politik yang menggunakan dana haram. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradigma.co.id
Artikel Terkait
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Fakta: Para Jenderal TNI Sudah Tahu Soal Teddy Sejak Lama, Bukan Rahasia Lagi!
Kritik Amien Rais ke IKN: Tanah Gembur & Target “Mission Impossible” Prabowo yang Bikin Waswas
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?