Bahkan, jika pemenang lelang proyek senilai Rp 3,9 miliar itu dinilai tidak berkomitmen menyelesaikan, DPRD juga mendesak kontraktor menerima konsekuensi yang lebih berat.
’’Rekanan harus diberikan sanksi, entah penalti atau kalau perlu diajukan balcklist,’’ tandas dia.
Tidak hanya di eksternal, Moeljadi juga menjalankan tupoksi pengawasan di internal dewan. Sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Mojokerto, politisi senior ini juga terbukti mampu menjaga marwah legislatif yang menjadi wakil rakyat.
’’Selama di badan kehormatan, di internal DPRD selama ini tidak ada masalah. Karena teman-teman anggota sudah menjalankan kerja berdasarkan tupoksinya masing-masing,’’ tandasnya.
Dalam menjaga kode etik, BK DPRD memilih untuk mengedepankan pengawasan preventif. Sehingga, potensi pelanggaran bisa diantisipasi dan dicegah melalui pendekatan dan kebersamaan.
’’Dan belum ada laporan terkait pelanggaran kode etik dan sebagainnya. Semoga marwah DPRD akan terus terjaga,’’ harap dia. (ram/fen)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi