polhukam.id - Indonesia, sebagai negara demokratis, memiliki sebuah lembaga yang memiliki peran krusial dalam menjamin jalannya proses demokrasi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga independen yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia.
Berikut ini akan menjelaskan secara lengkap mengenai KPU, peran serta fungsi-fungsinya, sejarah perkembangannya, dan beberapa aspek penting lainnya.
A. Pengertian KPU
KPU, singkatan dari Komisi Pemilihan Umum, adalah lembaga yang dibentuk untuk melaksanakan dan menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
KPU bertindak secara independen dan bebas dari pengaruh pihak manapun, termasuk dari pemerintah, partai politik, dan pihak lainnya.
Tujuan utama KPU adalah memastikan bahwa proses pemilihan umum berlangsung secara adil, jujur, dan transparan.
Artikel Terkait
Partai Prima Tantang Nasdem: Berani Naikkan PT ke 10 Persen, Kalau Sungguh-Sungguh!
Jokowi Dukung Revisi UU KPK 2024: Pengakuan Dosa atau Drama Politik 2029?
Usulan PT 7%: Ancaman Nyata bagi Kedaulatan Rakyat atau Cuma Rekayasa Politik?
Gibran vs Prabowo di 2029: Mampukah PSI dan Koalisi Strategis Jadi Penantang Serius?