"Sebab, untuk seorang caleg, waktu 90 hari dapat digunakan untuk menjangkau daerah pemilihannya (dapil). Dengan begitu, setiap caleg dimungkinkan memperkenalkan diri ke seluruh dapilnya. Hal ini tentu baik, sehingga masyarakat mendapat pendidikan politik sebelum memilih seorang caleg. Namun, beda dengan Pilpres. Maka dari itu, masa waktunya harus dibedakan," katanya pada Selasa (31/5/2022).
Kemudian, ia menjelaskan, waktu 90 hari untuk Pilpres tampaknya terlalu singkat. Dengan jangkauan wilayah yang luas, sulit membayangkan seorang capres dapat berkampanye ke seluruh penjuru tanah air.
"Apalagi kebiasaan masyarakat kita yang baru merasa kenal jika bertemu langsung. Hal ini akan menyulitkan capres bila tidak menemui masyarakat," ujar dia.
Ia menambahkan dengan waktu 90 hari capres paling bisa mengunjungi masyarakat di ibu kota provinsi. Masyarakat di tingkat kabupaten/kota berpeluang dikunjungi capres relatif kecil.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang