"Sebab, untuk seorang caleg, waktu 90 hari dapat digunakan untuk menjangkau daerah pemilihannya (dapil). Dengan begitu, setiap caleg dimungkinkan memperkenalkan diri ke seluruh dapilnya. Hal ini tentu baik, sehingga masyarakat mendapat pendidikan politik sebelum memilih seorang caleg. Namun, beda dengan Pilpres. Maka dari itu, masa waktunya harus dibedakan," katanya pada Selasa (31/5/2022).
Kemudian, ia menjelaskan, waktu 90 hari untuk Pilpres tampaknya terlalu singkat. Dengan jangkauan wilayah yang luas, sulit membayangkan seorang capres dapat berkampanye ke seluruh penjuru tanah air.
"Apalagi kebiasaan masyarakat kita yang baru merasa kenal jika bertemu langsung. Hal ini akan menyulitkan capres bila tidak menemui masyarakat," ujar dia.
Ia menambahkan dengan waktu 90 hari capres paling bisa mengunjungi masyarakat di ibu kota provinsi. Masyarakat di tingkat kabupaten/kota berpeluang dikunjungi capres relatif kecil.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini