“Saya yakin, kok,” ujar Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5).
Selain itu, kuasa hukum Adam Deni Herwanto telah menyambagi KPK untuk memberikan informasi terkait dugaan korupsi yang dilakukan Ahmad Sahroni.
Adam Deni pun yakin KPK telah menyelidiki laporannya tersebut.
"Tidak apa saya dituntut sebegini, biar sama-sama masuk (penjara, red) saja, lah," kata Adam Deni.
Pria 26 tahun itu mengatakan, dirinya akan melakukan pembelaan pada Selasa (7/6).
Namun, Adam Deni tak yakin pembelaan yang dilayangkannya bisa diterima. Pasalnya, dia mengakui bahwa dirinya tidak sebanding dengan lawannya di persidangan.
"Wakil Ketua Komisi III yang punya kekuasaan, sangat hebat," jelasnya.
Adam Deni menambahkan, tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dirinya sangat tidak biasa.
"Saya kaget. 8 tahun kasus UU ITE itu luar biasa," kata Adam Deni.
Sumber: genpi.co
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Disebut Kudeta Kebijakan, Sri Radjasa Ungkap Tim Internal Polri Dibentuk untuk Lawan Tim Reformasi Presiden
Sri Radja Ungkap Skenario Suksesi Kapolri dan Kandidat Kuda Hitam Pilihan Prabowo
Jokowi Ketakutan dengan Nasib Politik Gibran pada 2029
Refly Harun: Jadi Wali Kota Saja Gibran Tak Layak!